Alhamdulillah.. Seumur hidup diriku tidak pernah ikut tradisi bid'ah wajib buwohan.
Kalau tidak buwoh, umumnya akan dicela ataupun digunjing. Padahal termasuk amalan bid'ah dholalah yang tiada dalil dan salafnya. Bahkan tidak jarang itu dianggap seperti hutang piutang yang kelak harus dibayar dengan semisal. Sampai ada pak kyai yang berkata, "Aku pribadi tidak pernah ikut buwohan. Shadaqoh kok dipaksa.. dst." Jadi bukan hanya diriku yang punya mauqif dan madzhab seperti ini.
Jika diundang oleh pemilik hajat langsung, biasanya aku memberi hadiah semisal ini (mushaf Al-Qur'an dan terjemahan serta madu lebah). Karena hukum asal memberi hadiah itu mubah ataupun sunnah.
Diriku tidak menerima nasi uduk, tidak diberi nasi berkatan dan tidak makan hidangan walimah. Jadi memberi hadiah seikhlasnya dan seringnya tidak di hari H untuk menghindari asap rokok, musik ataupun perkara maksiat. Laa haula wa laa quwwata illa billah..






