Sabtu, 29 Juli 2023

Menjaga Harta, Keluarga, Nyawa, Atau Agama Bagaikan Jihad


 

Menjaga Harta, Keluarga, Nyawa, Atau Agama Bagaikan Jihad


عن سعيد بن زيد، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «من قُتِلَ دُون مَالِهِ فهو شَهيدٌ، ومن قُتِلَ دُون أهْلِهِ، أو دُونَ دَمِهِ، أو دُون دِيْنِهِ فهو شَهيدٌ».  
[صحيح] - [رواه أبوداود والترمذي والنسائي وأحمد]

     Sa'id bin Zaid meriwayatkan dari Nabi , bahwa beliau bersabda, "Siapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka dia syahid. Siapa yang terbunuh karena mempertahankan keluarganya, nyawanya, atau agamanya maka dia syahid."  
(Hadits shahih - Diriwayatkan At Tirmidzi)

     Hadits ini memberikan pelajaran, bahwa orang yang diserang oleh pencuri atau perampok dan berusaha mengambil hartanya secara paksa tanpa alasan yang dibenarkan agama maka dia wajib melawannya demi mempertahankan hartanya. Bila kemudian dia terbunuh lantaran mempertahankan hartanya tersebut, maka dia syahid secara hukum dan pahala di sisi Allah Ta'ala, tetapi tidak seperti yang mati syahid dalam perang yang jenazahnya tidak dimandikan. Demikian halnya orang yang terbunuh karena mempertahankan dirinya atau membela kehormatannya terhadap orang yang hendak mengganggu istrinya atau wanita-wanita mahramnya, maka baginya di sisi Allah Ta'ala pahala seperti pahala syuhada. Hadits ini menjadi dasar bagi para fuqaha dalam perkara yang diistilahkan dengan "daf'u ash-sho`il", yaitu mempertahankan diri dari para penjahat (orang zhalim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tahukah Engkau Amalan Yang Disukai Imam Asy-Syafi'i di Malam dan Hari Jumat ?

  Tahukah Engkau Amalan Yang Disukai Imam Asy-Syafi'i di Malam dan Hari Jumat ? ✍🏻 قال الإمام الشافعي رحمه الله : وأحب كثرة الصلاة على...