Menjaga Harta, Keluarga, Nyawa, Atau Agama Bagaikan Jihad
عن سعيد بن زيد، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «من قُتِلَ دُون مَالِهِ فهو شَهيدٌ، ومن قُتِلَ دُون أهْلِهِ، أو دُونَ دَمِهِ، أو دُون دِيْنِهِ فهو شَهيدٌ».
[صحيح] - [رواه أبوداود والترمذي والنسائي وأحمد]
Sa'id bin Zaid meriwayatkan dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda, "Siapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka dia syahid. Siapa yang terbunuh karena mempertahankan keluarganya, nyawanya, atau agamanya maka dia syahid."
(Hadits shahih - Diriwayatkan At Tirmidzi)
Hadits ini memberikan pelajaran, bahwa orang yang diserang oleh pencuri atau perampok dan berusaha mengambil hartanya secara paksa tanpa alasan yang dibenarkan agama maka dia wajib melawannya demi mempertahankan hartanya. Bila kemudian dia terbunuh lantaran mempertahankan hartanya tersebut, maka dia syahid secara hukum dan pahala di sisi Allah Ta'ala, tetapi tidak seperti yang mati syahid dalam perang yang jenazahnya tidak dimandikan. Demikian halnya orang yang terbunuh karena mempertahankan dirinya atau membela kehormatannya terhadap orang yang hendak mengganggu istrinya atau wanita-wanita mahramnya, maka baginya di sisi Allah Ta'ala pahala seperti pahala syuhada. Hadits ini menjadi dasar bagi para fuqaha dalam perkara yang diistilahkan dengan "daf'u ash-sho`il", yaitu mempertahankan diri dari para penjahat (orang zhalim).
Sabtu, 29 Juli 2023
Menjaga Harta, Keluarga, Nyawa, Atau Agama Bagaikan Jihad
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Alhamdulillah.. Mitos Tahun Baru Imlek Pada Tahun Ini ( 17-02-2026 ) Pun Terbukti Tidak Benar
Alhamdulillah.. Mitos Tahun Baru Imlek Pada Tahun Ini ( 17-02-2026 ) Pun Terbukti Tidak Benar Alhamdulillah.. pada hari raya imlek tahun i...
-
9 Wali Sulthan (Penguasa) Demak Mengikuti Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah 9 Wali Sulthan (Penguasa) Demak Mengikuti Madzhab Ahlus Sunna...
-
Memelihara Lihyah (Jenggot) Termasuk Sunnah Nabi Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot الأصل في الأمر للوجوب إلا مادل الدليل على خلافه ■...
-
Area kuburan dijadikan tempat pembuangan sampah Kewajiban Ihtirom ( Menghormati ) Kuburan Dan Tidak Menyakiti Ahli Kubur الواجب احترام القبو...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar