Rabu, 20 Mei 2026

Ketika Nasi Hantaran Menjadi "Risywah Sosial" dan Jerat Maksiat


 


Ketika Nasi Hantaran Menjadi "Risywah Sosial" dan Jerat Maksiat



Di tengah masyarakat kita, tradisi hantaran makanan menjelang hajatan (nasi uduk, tonjokan, atau ater-ater) adalah simbol perekat silaturahmi. Namun, keindahan adat ini bisa seketika bergeser nilainya ketika disusupi oleh pamrih dan pemaksaan terselubung.

Bagaimana jika sebungkus nasi diberikan dengan tujuan mengikat si penerima agar wajib datang ke acara yang penuh kemaksiatan, sekaligus memaksa mereka membawa uang sumbangan (buwuhan)?

Membedah Esensi Risywah (Suap) Menurut Para Ulama

Banyak orang mengira risywah atau suap hanya terjadi di kantor pemerintahan, melibatkan polisi, hakim, atau pejabat negara. Ini adalah kekeliruan besar. Secara syariat, risywah tidak terbatas pada hukum resmi atau formalitas jabatan. Para ulama lintas madzhab mendefinisikan risywah berdasarkan motif hakiki dan dampaknya, bukan status jabatan formal pelakunya.

Para ulama menjelaskan bahwa risywah adalah segala bentuk pemberian yang bertujuan untuk memuluskan hal yang batil, memutarbalikkan kebenaran, atau memaksa orang lain melakukan sesuatu yang bukan hak si pemberi.

1. Definisi Menurut Imam Al-Fayyumi (Mazhab Syafi'i)
Dalam kitab Al-Misbah Al-Munir, beliau menegaskan bahwa suap bisa terjadi kepada siapa saja yang memiliki kuasa atas suatu urusan, bukan hanya pejabat resmi:

الرِّشْوَةُ مَا يُعْطَاهُ الْحَاكِمُ أَوْ غَيْرُهُ لِيَحْكُمَ لَهُ أَوْ يَحْمِلَهُ عَلَى مَا يُرِيدُ

"Risywah adalah sesuatu yang diberikan kepada hakim atau orang lain agar dia memutuskan perkara untuk kemenangannya atau menyetir orang tersebut agar menuruti apa yang diinginkan si pemberi." [1]

2. Definisi Menurut Imam Ibnul Atsir
Dalam kitab An-Nihayah fi Gharibil Hadits, beliau menjelaskan hakikat suap sebagai alat pancingan untuk mencapai tujuan yang batil:

الرِّشْوَةُ هِيَ الْوُصْلَةُ إِلَى الْحَاجَةِ بِالْمُصَانَعَةِ

"Risywah adalah sarana untuk menyukseskan suatu kepentingan dengan cara mengambil hati (membujuk/memberi umpan materi)." [2]

3. Definisi Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Dalam kitab Majmu' al-Fatawa, beliau merumuskan batasan yang sangat jelas mengenai harta suap:

وَالرِّشْوَةُ الَّتِي تُؤْخَذُ لِإِبْطَالِ حَقٍّ أَوْ لِتَحْقِيقِ بَاطِلٍ

"Risywah adalah harta yang diambil untuk membatalkan sebuah kebenaran atau untuk mewujudkan suatu kebatilan." [3]

Ketika seseorang mengirimkan nasi hantaran dengan niat mengunci kebebasan orang lain, memaksa mereka hadir ke tempat yang dilarang agama, dan menuntut timbal balik materi (buwuhan), maka pemberian tersebut telah kehilangan kesuciannya. Secara hakikat, itu adalah risywah sosial—sebuah upaya menyogok mental dan sosial seseorang agar mau berkompromi dengan kemaksiatan.

Dosa Berlapis: Suap dan Fasilitasi Maksiat

Tindakan menjebak sesama Muslim dengan umpan makanan agar mereka ikut serta dalam lingkaran dosa memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat dalam Islam. Pelakunya terancam dua dosa besar sekaligus:

🔸  Dosa Risywah (Penyuapan)
Menggunakan materi untuk menekan hak sukarela orang lain agar menuruti kemauan batil si pemberi. Rasulullah melaknat praktik suap-menyuap secara mutlak tanpa membatasi profesinya:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ

"Rasulullah melaknat penyuap dan yang menerima suap." [4]

🔸  Dosa Ta'awun 'alal Itsm (Saling Membantu dalam Dosa)
Allah dengan tegas berfirman dalam Al-Qur'an:

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

"Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." [5]

Memberi fasilitas atau umpan agar orang lain tergerak melakukan maksiat berarti siap menanggung aliran dosa dari setiap orang yang terjebak di dalam acara tersebut.

Sikap Tegas Seorang Muslim: Ilahi Di Atas Adat

Bagi kita yang berada di posisi penerima, situasi ini sering kali memicu dilema sosial. Rasa segan, takut dikucilkan, atau khawatir dicap "sok suci" oleh tetangga sering kali meruntuhkan prinsip keimanan. Namun, kaidah emas dalam Islam telah digariskan dengan sangat tegas:

لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ

"Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah." [6]

Adat istiadat, kebiasaan bertetangga, maupun paksaan sosial wajib tunduk di bawah hukum Allah. Jika sebuah undangan jelas-jelas mengarah pada kemaksiatan yang melanggar syariat, maka menolak hadir adalah kewajiban yang mutlak, bukan pilihan. Kita tidak boleh menukar rida Allah demi mengejar rida manusia.

Penutup

Mari kembalikan tradisi hantaran dan shadaqah kepada niat aslinya: ibadah, sedekah yang tulus, dan berbagi kebahagiaan yang berkah. Jangan jadikan makanan sebagai jerat untuk menarik sesama Muslim ke dalam dosa. Dan bagi kita yang dipaksa oleh keadaan, kuatkan hati untuk berani berkata "tidak" pada kemaksiatan, karena hidangan terbaik di dunia tidak akan pernah sebanding dengan murka Allah di akhirat.

Catatan Kaki (References):

[1] Ahmad bin Muhammad al-Fayyumi, Al-Mishbah al-Munir fi Gharib asy-Syarh al-Kabir, Jilid 1, hlm. 228.
[2] Ibnul Atsir al-Jazari, An-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, Jilid 2, hlm. 226.
[3] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmu' al-Fatawa, Jilid 31, hlm. 286.
[4] HR. Abu Dawud (No. 3580) dan Tirmidzi (No. 1337). Imam Tirmidzi menyatakan bahwa hadis ini hadis hasan shahih.
[5] Al-Qur'an, Surah Al-Ma'idah (5) : Ayat 2.
[6] HR. Ahmad dalam Al-Musnad (No. 20653) dari jalur Imron bin Husain, dengan sanad yang shahih sesuai syarat Muslim.

Selasa, 19 Mei 2026

Mengapa Ajaran Leluhur Bukan Tolok Ukur Kebenaran: Tinjauan Al-Qur'an, dan Sains


 


Mengapa Ajaran Leluhur Bukan Tolok Ukur Kebenaran: Tinjauan Al-Qur'an, dan Sains


Tradisi, cara hidup, dan ajaran leluhur sering kali dianggap sebagai pedoman hidup yang sakral. Meskipun memiliki nilai historis dan budaya, warisan masa lalu tidak bisa dijadikan standar mutlak untuk menentukan benar atau salahnya sesuatu. Kebenaran yang hakiki harus diuji melalui wahyu ilahi dan pembuktian ilmiah.

Berikut adalah analisis mendalam mengapa ajaran leluhur bukan tolok ukur kebenaran berdasarkan sudut pandang Al-Qur'an, Hadits, dan sains.

1. Tinjauan Al-Qur'an: Larangan Taklid Buta

Al-Qur'an secara tegas mengkritik sikap kaum terdahulu yang menolak kebenaran agama hanya karena ingin mempertahankan tradisi nenek moyang. Mengikuti sesuatu tanpa dasar ilmu disebut dengan taklid buta.

🔸  Kritik Terhadap Fanatisme Tradisi
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 170, Allah SWT menggambarkan penolakan kaum jahiliah yang enggan menerima kebenaran karena terikat masa lalu:

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّبِعُوْا مَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ قَالُوْا بَلْ نَتَّبِعُ مَاۤ اَلْفَيْنَا عَلَيْهِ اٰبَاۤءَنَا ۗ اَوَلَوْ كَانَ اٰبَاۤءُهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ شَيْـًٔا وَّلَا يَهْتَدُوْنَ

"Dan apabila dikatakan kepada mereka: 'Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,' mereka menjawab: '(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.' (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak mendapat petunjuk?"[^1]

🔸  Peringatan tentang Mayoritas yang Tersesat
Kebiasaan lama yang diikuti oleh banyak orang secara turun-temurun tidak menjamin kebenaran suatu hal. Surah Al-An'am ayat 116 menegaskan:

وَاِنْ تُطِعْ اَكْثَرَ مَنْ فِى الْاَرْضِ يُضِلُّوْكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ اِنْ يَّتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِنْ هُمْ اِلَّا يَخْرُصُوْنَ

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta."[^2]

Islam selalu menantang manusia untuk membawa bukti atau dalil yang valid (burhan) sebelum meyakini sesuatu.[^3] Akal sehat dan wahyu ditempatkan sebagai pemandu utama, bukan sekadar kebiasaan masa lalu.

2. Tinjauan Hadits: Larangan Mengada-ada dan Fanatisme Golongan

Nabi Muhammad juga memberikan rambu-rambu tegas agar umat Islam tidak terjebak dalam tradisi baru yang dibuat-buat tanpa dasar agama, serta melarang sikap mengekor secara buta.

🔸  Larangan Mengikuti Perkara yang Diada-adakan
Dalam hadits shahih riwayat Imam Muslim, Rasulullah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

"Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami (agama) ini yang tidak ada asal-usulnya, maka perkara tersebut tertolak."[^4]

🔸  Larangan Mengekor Tanpa Berpikir Kritis (Imma'ah)
Rasulullah melarang umatnya menjadi orang yang sekadar ikut-ikutan lingkungan sekitar tanpa menimbang benar dan salahnya. Dalam hadis riwayat Imam At-Tirmidzi, beliau bersabda:

لَا تَكُونُوا إِمَّعَةً ، تَقُولُونَ : إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَحْسَنَّا ، وَإِنْ ظَلَمُوا ظَلَمْنَا ، وَلَكِنْ وَطِّنُوا أَنْفُسَكُمْ ، إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَنْ تُحْسِنُوا ، وَإِنْ أَسَاءُوا فَلَا تَظْلِمُوا

"Janganlah kalian menjadi 'imma'ah' (orang yang plin-plan/ikut-ikutan), dengan mengatakan: 'Jika orang-orang berbuat baik, kami pun berbuat baik; dan jika mereka berbuat zalim, kami pun ikut zalim.' Akan tetapi, mantapkanlah diri kalian. Jika orang-orang berbuat baik, hendaklah kalian berbuat baik; dan jika mereka berbuat buruk, janganlah kalian ikut berbuat zalim."[^5]

3. Tinjauan Sains: Validitas Berdasarkan Bukti, Bukan Usia

Dalam dunia sains, sebuah kebenaran atau teori tidak diukur dari seberapa lama keyakinan tersebut telah dianut oleh manusia, melainkan dari bukti empiris yang dapat diuji ulang secara metodologis.[^6]

🔸  Sifat Sains yang Dinamis: Sains terus berkembang melalui metode ilmiah (observasi, eksperimen, dan analisis). Jika sebuah teori lama terbukti salah oleh penemuan baru yang lebih akurat, maka teori lama tersebut ditinggalkan demi kebenaran yang lebih valid.

🔸  Kekeliruan Logis (Appeal to Antiquity): Menganggap sesuatu sebagai kebenaran mutlak hanya karena hal tersebut sudah dilakukan sejak lama atau sejak zaman kuno adalah kesalahan berpikir (logical fallacy). [^7]

🔸  Mitos vs Fakta Empiris: Banyak larangan atau tabu leluhur yang lahir dari keterbatasan teknologi di zaman dahulu. Melalui sains modern, asumsi kuno tersebut kini dapat diuji akurasinya.

4. Studi Kasus: Lima Fenomena Warisan Leluhur versus Penjelasan Medis dan Sains

Untuk memahami bagaimana sains meluruskan asumsi keliru dari ajaran masa lalu, kita dapat melihat beberapa contoh mitos dan adat warisan leluhur, lalu membandingkannya dengan fakta ilmiah.

🔸  Pertama, adanya pantangan kuno yang melarang ibu hamil mengonsumsi udang atau kepiting karena dipercaya dapat menyebabkan anak lahir cacat atau memiliki kulit yang belang. Dari sudut pandang medis, asumsi ini sepenuhnya keliru. Udang dan kepiting justru merupakan sumber protein, kalsium, dan asam lemak omega-3 yang sangat tinggi untuk mendukung perkembangan otak janin secara optimal.[^8] Larangan ini hanya berlaku jika sang ibu memiliki riwayat alergi berat terhadap makanan laut (seafood).

🔸  Kedua, fenomena alam seperti gerhana matahari yang dianggap terjadi karena ada raksasa atau naga yang sedang menelan matahari. Kepercayaan ini membuat masyarakat masa lalu memukul kentongan agar makhluk gaib tersebut memuntahkan matahari kembali. Sains melalui ilmu astronomi modern telah membuktikan bahwa gerhana adalah fenomena pergerakan benda langit yang biasa ketika posisi bulan berada tepat di antara bumi dan matahari, sehingga menutup cahaya matahari secara temporal.[^9]

🔸  Ketiga, model pakaian leluhur Jawa tempo dulu (masa Jawa Kuno dan Klasik) yang membiarkan tubuh bagian atas terbuka, seperti penggunaan kemben bagi wanita atau bertelanjang dada bagi pria dalam aktivitas sehari-hari [^10]. Realitas gaya hidup masa lalu ini sudah sepenuhnya tidak relevan dan ditinggalkan karena dua faktor utama:
(1) Tinjauan Al-Qur'an:
Model pakaian tempo dulu yang mengekspos area dada dan bahu secara terbuka jelas bertentangan dengan perintah menutup aurat secara sempurna yang diwajibkan dalam Islam. Al-Qur'an secara spesifik memerintahkan wanita beriman untuk mengulurkan kain kerudung hingga menutup dada mereka (sebagaimana ditegaskan dalam Surah An-Nur ayat 31). Kedatangan Islam yang dibawa oleh para ulama dan Wali Songo di tanah Jawa secara bertahap merevolusi cara berpakaian ini dengan memperkenalkan kebaya, kain penutup, dan baju surjan (baju takwa) untuk menyelaraskan budaya dengan batasan syariat.[^11]
(2) Tinjauan Sains & Kesehatan:
Dari sisi medis dan epidemiologi, pakaian minimalis leluhur zaman dahulu sangat tidak relevan dengan kondisi lingkungan modern yang tinggi polusi. Membiarkan kulit dada dan punggung terbuka lebar di era sekarang meningkatkan risiko hipotermia (masuk angin berat), gigitan vektor penyakit (seperti nyamuk pembawa demam berdarah atau malaria), hingga paparan langsung radiasi ultraviolet (UV) ekstrem dari matahari yang memicu penuaan dini dan kanker kulit. Pakaian modern yang menutup tubuh berfungsi sebagai pelindung biologis (biological barrier) yang krusial bagi manusia masa kini.

🔸  Keempat, mitos populer yang melarang anak muda makan langsung di atas cobek batu karena dipercaya kelak akan mendapatkan jodoh orang yang sudah tua (kakek-kakek atau nenek-nenek). Dari segi higienitas dan kesehatan, cobek batu memiliki permukaan berpori kasar yang rentan menyimpan mikroba atau sisa bumbu jika tidak digosok sangat bersih. Makan di atasnya berisiko memicu kontaminasi bakteri ke dalam makanan. Selain itu, cobek batu berstruktur berat yang rawan merusak alat makan logam dan dinilai kurang sopan. Leluhur menggunakan ancaman jodoh tua sebagai sanksi sosial agar anak muda menjaga kebersihan dan tata krama makan.

🔸  Kelima, larangan leluhur bagi anak gadis untuk tidak duduk tepat di depan pintu karena dipercaya akan menjauhkan jodohnya. Dari sisi logika tata ruang, pintu adalah jalur utama akses keluar masuk orang di dalam rumah. Duduk di tengah pintu mengganggu mobilitas orang lain dan dianggap kurang sopan dalam norma kesopanan ketimuran.[^12] Karena anak perempuan zaman dahulu dididik untuk menjaga sopan santun agar dipandang baik oleh masyarakat, leluhur membungkus nasihat logis ini dengan mitos "jauh jodoh" agar lebih ditaati.

Kesimpulan

Ajaran dan tradisi leluhur tetap memiliki fungsi penting sebagai identitas budaya, kearifan lokal, dan catatan sejarah yang patut kita hormati. Namun, untuk menjadikannya sebagai pedoman kebenaran hidup, warisan tersebut harus disaring secara ketat. Jika tradisi tersebut sejalan dengan nilai Al-Qur'an serta hadits dan tidak bertentangan dengan fakta sains, maka ia dapat dipertahankan sebagai kebiasaan yang baik. Sebaliknya, jika terbukti bertentangan dengan wahyu dan ilmu pengetahuan, maka kebenaran hakiki dari Allah dan pembuktian ilmiah yang nyata harus diutamakan.

Daftar Catatan Kaki (Footnote)

[^1]: Syafiurrahman Al-Mubarakfuri, Shahih Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 1 (Jakarta: Pustaka Ibnu Katsir, 2006), hlm. 512.
[^2]: Kementerian Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, 2019), hlm. 142.
[^3]: Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiz fi Aqidatis Salafis Shalih (Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafii, 2007), hlm. 89.
[^4]: Muslim bin al-Hajjaj An-Naisaburi, Shahih Muslim (Riyahd: Darussalam, 2006), No. Hadis 1718.
[^5]: Abu Isa Muhammad bin Isa At-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi, Jilid 4 (Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 1998), No. Hadis 2007.
[^6]: Alan F. Chalmers, What Is This Thing Called Science?, Edisi ke-4 (Hackett Publishing Company, 2013), hlm. 45.
[^7]: Irving M. Copi, Carl Cohen, dan Victor Rodych, Introduction to Logic, Edisi ke-15 (Routledge, 2018), hlm. 132.
[^8]: World Health Organization (WHO), Healthy Diet During Pregnancy and Breastfeeding: Maternal Nutrition Guide (Geneva: WHO Guidelines Approved by the Guidelines Review Committee, 2021), hlm. 24.
[^9]: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Panduan Komprehensif Fenomena Astronomi: Gerhana Matahari dan Bulan (Jakarta: BMKG, 2023), hlm. 11.
[^10]: Catatan sejarah utusan Dinasti Sung (abad ke-10) serta relief pada Candi Borobudur mendokumentasikan bahwa masyarakat Jawa Kuno sehari-hari terbiasa beraktivitas dengan dada terbuka. Lihat: "Pakaian Mewah pada Masa Jawa Kuno", Historia.ID, 2021.
[^11]: M. Jadul Maula, "Surjan, Pakaian Muslim Rancangan Para Wali", NU Online, 2013.
[^12]: Koentjaraningrat, Kebudayaan Jawa (Jakarta: Balai Pustaka, 2015), hlm. 318-320.

Minggu, 17 Mei 2026

Memberi Hadiah Tanpa Mengikuti Tradisi Bid'ah Buwohan


 


Memberi Hadiah Tanpa Mengikuti Tradisi Bid'ah Buwohan



Alhamdulillah.. Seumur hidup diriku tidak pernah ikut tradisi bid'ah wajib buwohan.
Kalau tidak buwoh, umumnya akan dicela ataupun digunjing. Padahal termasuk amalan bid'ah dholalah yang tiada dalil dan salafnya. Bahkan tidak jarang itu dianggap seperti hutang piutang yang kelak harus dibayar dengan semisal. Sampai ada pak kyai yang berkata, "Aku pribadi tidak pernah ikut buwohan. Shadaqoh kok dipaksa.. dst." Jadi bukan hanya diriku yang punya mauqif dan madzhab seperti ini.

Jika diundang oleh pemilik hajat langsung, biasanya aku memberi hadiah semisal ini (mushaf Al-Qur'an dan terjemahan serta madu lebah). Karena hukum asal memberi hadiah itu mubah ataupun sunnah.

Diriku tidak menerima nasi uduk, tidak diberi nasi berkatan dan tidak makan hidangan walimah. Jadi memberi hadiah seikhlasnya dan seringnya tidak di hari H untuk menghindari asap rokok, musik ataupun perkara maksiat. Laa haula wa laa quwwata illa billah..

Kamis, 14 Mei 2026

Jangan Salah Kaprah.. Tahukah Engkau Asal Usul Penyebutan atau Penamaan "Sidi" dan "Siti"?


 



Jangan Salah Kaprah.. Tahukah Engkau Asal Usul Penyebutan atau Penamaan "Sidi" dan "Siti"?


1. Asal-Usul Bahasa (Etymologi)

🔸  Serapan Arab
Kata "Siti" berasal dari kata Sayyidatī (سَيِّدَتِي) yang berarti "Puanku" atau "Wanita Mulia-ku". Sedangkan kata Sidi (سيدي) untuk bergender laki-laki.
🔸  Bentuk Dialek
Dalam percakapan sehari-hari orang Arab (dialek Mesir/Levant), kata ini dipersingkat menjadi "Sidti" atau "Sitti" agar lebih mudah diucapkan.
🔸  Lidah Lokal
Masyarakat Nusantara menyerap kata Sitti tersebut dan menyesuaikannya menjadi "Siti".

2. Masuk ke Nusantara sebagai Gelar Kehormatan

🔸  Bukan Nama Diri
Pada awal masuknya Islam ke Nusantara, Siti digunakan sebagai gelar penghormatan, bukan nama orang.
🔸  Tokoh Suci
Gelar ini disematkan khusus untuk wanita mulia dalam sejarah Islam, seperti Siti Khadijah, Siti Aisyah, Siti Fatimah, dan Siti Maryam. Jadi "Siti" itu bukan nama.

3. Pergeseran Menjadi Nama Populer

🔸  Wujud Doa
Seiring waktu, fungsi gelar ini bergeser menjadi nama depan anak perempuan.
🔸  Harapan Orang Tua
Para orang tua menyematkan nama "Siti" dengan harapan sang anak kelak meniru keluhuran budi pekerti para wanita suci tersebut.

4. Sisi Lain: Pengaruh Bahasa Sanskerta

🔸  Makna Bumi
Dalam budaya Jawa dan Sunda, terdapat kata "Siti" yang berasal dari bahasa Sanskerta (Kṣiti) artinya "bumi" atau "tanah" (contoh: Siti Hinggil).
🔸  Fakta Sosiologis
Meskipun kata ini eksis, penggunaan "Siti" sebagai nama depan perempuan di Indonesia tetap lebih dominan dipengaruhi oleh serapan budaya Arab-Islam.

Selasa, 17 Februari 2026

Alhamdulillah.. Mitos Tahun Baru Imlek Pada Tahun Ini ( 17-02-2026 ) Pun Terbukti Tidak Benar


 

Alhamdulillah.. Mitos Tahun Baru Imlek Pada Tahun Ini ( 17-02-2026 ) Pun Terbukti Tidak Benar

Alhamdulillah.. pada hari raya imlek tahun ini pun (17-02-2026) di tempatku cukup cerah. Tidak diguyur hujan yang tiada henti sebagaimana mitos yang banyak beredar.

Sudah berkali-kali terbukti seperti ini meski musim penghujan. Semalam bintang 🌟  pun terlihat..

Kamis, 01 Januari 2026

Sebuah Sumpah Untuk "Hajr" Setelah Pertimbangkan Mashlahat dan Mafsadat


 


Sebuah Sumpah Untuk "Hajr" Setelah Pertimbangkan Mashlahat dan Mafsadat


يَا رَبِّ، بَعْدَ النَّظَرِ فِي الْمَصْلَحَةِ وَالْمَفْسَدَةِ، فَإِنِّي الْيَوْمَ أَحْلِفُ بِاسْمِكَ أَنِّي لَا أُرِيدُ دُخُولَ بُيُوتِ أَصْدِقَائِهِ كَمَا عَامَلَنِي هُوَ بِذَلِكَ، إِلَّا إِذَا كَانَتْ هُنَاكَ حَاجَةٌ وَاجِبَةٌ (مُلِحَّةٌ).

'Ya Rabbi, ba’dan-nadzari fil-mashlahati wal-mafsadati, fa-inni al-yauma ahlifu bismika anni la uridu dukhula buyuti ashdiqa-ihi kama 'amalanī huwa bi-dzalika, illa idza kanat hunaka hajatun wajibatun (mulihhah)."

"Ya Rabb, setelah mempertimbangkan mashlahat dan mafsadat, maka hari ini aku bersumpah dengan nama-Mu bahwa aku tidak ingin masuk rumah teman-temannya sebagaimana dia menyikapiku demikian, kecuali jika ada hajat wajib (yang mendesak). "


Catatan dalam Fiqh Sumpah

Dalam Islam, jika di kemudian hari kita melihat bahwa melanggar sumpah tersebut jauh lebih baik (lebih membawa mashlahat), kita diperbolehkan melanggarnya namun wajib membayar Kaffarah Sumpah (memberi makan 10 orang miskin, atau memberi pakaian kepada mereka, atau berpuasa 3 hari jika tidak mampu). Hal ini sesuai dengan sabda Nabi ﷺ.

فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ: مَن حَلَفَ علَى يَمِينٍ، فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا منها، فَلْيَأْتِهَا، وَلْيُكَفِّرْ عن يَمِينِهِ.

Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah dengan suatu sumpah, lalu ia melihat ada yang lebih baik darinya, maka hendaklah ia melakukan yang lebih baik itu dan membayar kaffarat atas sumpahnya."  (HR. Muslim).

Malam Jum'at, 13 Rojab 1447 H (01-01-2026)

Senin, 08 Desember 2025

Sebuah Tahdzir ( Peringatan )


 


Sebuah Tahdzir ( Peringatan )



🔸 Jika seseorang mencintai Allah, maka akan senang menyebut nama Allah. Sehingga jika kita tidak  menyukai tabi'at seseorang, maka wajar jika menyebut namanya saja pun enggan.

Ketahuilah.. dirinya ingin mengajak ishlah (perbaikan), satron, ataupun musuhan di dunia dan akhirat.. maka kupersilahkan terserah dia. Dengan sabar dan ridho terhadap taqdir Allah, insya Allah akan kuterima apa maunya. Bebas sesuai keinginannya. Setiap kebaikan dan kezholiman akan ada balasannya..

وَلِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ لِيَجْزِيَ الَّذِيْنَ اَسَاۤءُوْا بِمَا عَمِلُوْا وَيَجْزِيَ الَّذِيْنَ اَحْسَنُوْا بِالْحُسْنٰىۚ ۝٣١ ( النّجْم : ٣١ )

"Dan milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. (Dengan demikian) Dia akan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan dan Dia akan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (surga)."

🔸 Manusia itu akan cenderung berkumpul dan akrab dengan yang semisal. Orang baik suka kumpul dengan orang baik. Orang yang akrab dengan penjahat/teroris, maka berhak dicurigai sebagaimana orang jahat. Demikian juga orang yang akrab dengan orang zholim, maka juga berhak dihukumi zholim. Sedang perkara hati itu urusan Allah.

🔸 Jika mereka terlihat akrab (baik bukan kerabat ataupun kerabatku), maka sebagai bentuk tahdzir jangan salahkan jika diriku tidak ingin masuk rumah mereka. Sehingga konsekwensinya jika mereka mati lebih dulu daripada aku, maka insya Allah diriku pun tidak ingin ikut mensholati.

🔸 Insya Allah diriku akan nunjukkan atau kembali kepada tabiat asliku. Jarang membaur dengan manusia. Jika ketemu orang, maka bicara seperlunya. Jika tiada keperluan maka bicara 2 atau 3 patah kata semisal "Assalamu'alaikum", "amit", "monggo" dan semisal.

Laa haula wa laa quwwata illa billah..

Senin, 17 Jumadil-Akhir 1447 H (08-12-2025)

Rabu, 19 November 2025

Hanya Sekedar Pemberitahuan


 

Hanya Sekedar Pemberitahuan


Barangsiapa yang menjalin hubungan dengannya, insya Allah jika kelak mereka mati lebih dulu daripada aku, maka diriku tidak ingin mensholati ataupun masuk rumah mereka.
Sebagaimana Malik bin Dinar rahimahullah menyampaikan perumpamaan

النَّاسُ أَجْنَاسٌ كَأَجْنَاسِ الطَّيْرِ الْحَمَامُ مَعَ الْحَمَامِ وَالْغُرَابُ مَعَ الْغُرَابِ وَالْبَطُّ مَعَ الْبَطِّ وَالصَّعْوُ مَعَ الصَّعْوِ وَكُلُّ إِنْسَانٍ مَعَ شِكْلِهِ

“Manusia berjenis-jenis sebagaimana berjenis-jenisnya burung. Burung merpati dengan burung merpati, burung gagak dengan burung gagak, bebek dengan bebek, burung Regulus dengan burung Regulus. Begitu juga setiap orang akan bersama yang setipe dengannya.” (Al-Ibanah al-Kubra 512)

" الْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ "

وَلَا تَحْسَبَنَّ اللّٰهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظّٰلِمُوْنَ ەۗ اِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيْهِ الْاَبْصَارُۙ ۝٤٢

"Dan janganlah engkau mengira, bahwa Allah lengah dari apa yang diperbuat oleh orang yang zhalim. Sesungguhnya Allah menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak," (QS. Ibrahim : 42)

وَلِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ لِيَجْزِيَ الَّذِيْنَ اَسَاۤءُوْا بِمَا عَمِلُوْا وَيَجْزِيَ الَّذِيْنَ اَحْسَنُوْا بِالْحُسْنٰىۚ ۝٣١

"Dan milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. (Dengan demikian) Dia akan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan dan Dia akan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (surga)." (QS. An-Najm : 31)

Selasa, 21 Oktober 2025

Hanya Allah Yang Mengetahui Dan Kuasa Mengatur Hujan


 


Hanya Allah Yang Mengetahui Dan Kuasa Mengatur Hujan


اِنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗ عِلْمُ السَّاعَةِۚ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَۚ وَيَعْلَمُ مَا فِى الْاَرْحَامِۗ وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًاۗ وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌۢ بِاَيِّ اَرْضٍ تَمُوْتُۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ۝٣٤


"Sesungguhnya hanya di sisi Allah ilmu tentang hari Kiamat; dan Dia yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal." (QS. Luqman : 34)


Alhamdulillah.. diriku sangat senang setiap tahu ada ramalan terbukti tidak benar. Selasa sore di sini turun hujan cukup deras dan lama.


Sekitar sepekan yang lalu aku dengar omongan katanya "di sini tidak hujan karena ada yang nambak hujan. Ada proyek bangunan."


Kemudian beberapa hari yang lalu di sawah aku dengar ucapan "awal musim penghujan bulan Desember."


Selasa pagi di sawah aku berkata intinya : "jika jatahnya hujan, maka tak akan ada satupun yang mampu menambak/menolak hujan."


Tak kusangka waktu Ashar (sore) turun hujan deras. Allahu Akbar.

Selasa, 13 Mei 2025

Kewajiban Ihtirom ( Menghormati ) Kuburan Dan Tidak Menyakiti Ahli Kubur



Area kuburan dijadikan tempat pembuangan sampah














Kewajiban Ihtirom ( Menghormati ) Kuburan Dan Tidak Menyakiti Ahli Kubur

الواجب احترام القبور وعدم إيذاء أهلها


🔸 Kita wajib menghormati kuburan kaum muslimin dan tidak menyakiti ahli kubur.

🔸 Di antara contoh perbuatan tidak ihtirom kuburan yaitu duduk di atasnya, menginjak kuburan, membuang sampah, ataupun menjadikan tempat penampungan dan pembakaran sampah.

ويحتمل أن الميت يتألم كما يتألم الحي. ويؤيده ما أخرجه ابن أبي شيبة عن ابن مسعود قال: أذى المؤمن في موته كأذاه في حياته. قال ابن عبد البر: يستفاد منه أن الميت يتألم بجميع ما يتألم به الحي، ومن لازمه أن يستلذ بما يستلذ به الحي. (رواه مالك وأبوداود وابن ماجه)

Selasa, 25 Februari 2025

Merokok Menurut Fithrah Manusia Itu Thoyyib Ataukah Khobits ( Buruk ) ?


 


Merokok Menurut Fithrah Manusia
Itu Thoyyib Ataukah Khobits ( Buruk ) ?


🔸 Ketika ada anak usia 7-10 tahun merokok ketika pertama kali menghirup asap terasa nikmat ataukah justru batuk-batuk.?

🔸 Ketika ada wanita merokok disebut wanita sholihah ataukah perempuan nakal.?

🔸 Ketika ada murid di sekolah merokok dijuluki murid teladan ataukah murid nakal.?

🔸 Ketika ada seorang gadis merokok.. disebut gadis sholihah ataukah perawan nakal.?

🔸 Ketika di rumah sakit-rumah sakit ada aturan "DILARANG MEROKOK" itu termasuk aturan buruk yang patut di demo ataukah termasuk aturan bagus.?


💫  Apabila fithrah manusia yang masih suci sepakat mengakui rokok itu tidak thoyyib.. maka :

🔸 Jika ada laki-laki merokok disebut laki-laki apa ....?

🔸 Jika ada pak guru yang merokok disebut guru apa ....?

🔸 Jika ada dokter yang merokok disebut dokter apa ....?

🔸 Jika ada bu ustadzah yang merokok disebut ustadzah apa ....?

🔸  Jika ada pak ustadz/pak kyai yang merokok disebut ustadz/kyai apa ....?

Silahkan Tanya Hati Yang Tidak Bisa Dusta

Rabu, 29 Januari 2025

Malam Tahun Baru Imlek 29-01-2925 Al-Haram Makkah Dan Di Tempatku Tidak Hujan


 

Malam Tahun Baru Imlek 29-01-2925 Al-Haram Makkah Dan Di Tempatku Tidak Hujan

Sebuah Fakta Membantah Mitos Dusta


🔸 Turunnya hujan termasuk kunci ilmu ghoib dan hanya Allah yang tahu kapan turunnya serta kadarnya secara pasti.  Allah Ta’ala berkalam :

اِنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗ عِلْمُ السَّاعَةِۚ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَۚ وَيَعْلَمُ مَا فِى الْاَرْحَامِۗ وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًاۗ وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌۢ بِاَيِّ اَرْضٍ تَمُوْتُۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ۝٣٤

34. Sesungguhnya hanya di sisi Allah ilmu tentang hari Kiamat; dan Dia yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal.(QS. Luqman: 34). Demikian juga disebutkan dalam HR. Al-Bukhari :  مِفْتَاحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ اللَّهُ 

🔸 Menurut BMKG desaku mulai Maghrib sampai pagi hari prakiraan tidak hujan. Dan faktanya memang tidak hujan. Al-Haram Makkah dikabarkan cuaca cerah. Pada malam ini jin kafir terhalang sihirnya untuk merusak aqidah umat manusia. Wa Alhamdulillah.

Berikut ini di antara data dan buktinya..

Jumat, 02 Agustus 2024

Tahukah Engkau Amalan Yang Disukai Imam Asy-Syafi'i di Malam dan Hari Jumat ?


 

Tahukah Engkau Amalan Yang Disukai Imam Asy-Syafi'i di Malam dan Hari Jumat ?

✍🏻 قال الإمام الشافعي رحمه الله : وأحب كثرة الصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم في كل حال ، وأنا في يوم الجمعة ، وليلتها أشد استحبابا ، وأحب قراءة الكهف ليلة الجمعة ، ويومها لما جاء فيها .
📖  الأم ١\٢٣٩ - محمد بن إدريس الشافعي

✍🏻  Al-Imam asy-Syafi'i rahimahullahu berkata:

وأحب كثرة الصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم في كل حال ، وأنا في يوم الجمعة وليلتها أشد استحباباً ، وأحب قراءة الكهف ليلة الجمعة ويومها لما جاء فيها.

"Aku sangat menyukai memperbanyak shalawat kepada Nabi di setiap saat, dan di hari Jumat dan malamnya aku lebih menyukai untuk memperbanyak membacanya. Dan aku juga menyukai untuk membaca Surat al-Kahfi, di malam Jumat dan siang harinya. Ini berdasarkan dalil-dalil yang datang padanya."
📖  lihat Kitab al-Umm, jilid 1, hlm. 239.

Kamis, 25 Juli 2024

9 Wali Sulthan (Penguasa) Demak Mengikuti Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

9 Wali Sulthan (Penguasa) Demak Mengikuti Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah






9 Wali Sulthan (Penguasa) Demak Mengikuti Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Jangan Menyebarkan Cerita Yang Tak Jelas Sumbernya Tentang 9 Wali Sulthan Demak Sebagaimana Banyak Manusia Menyebarkan Cerita Dusta Tentang Syaikh Abdul-Qodir Al Jailani Rahimahullah

✍🏻  Pembentukan Majelis Dakwah Walisongo di perkirakan terjadi antara tahun 1250 -1404 oleh Sultan-Sultan yang berkuasa dalam penyebaran agama Islam di suatu negara ke negara lain, biasanya terdiri dari 9 Anggota Majelis Dakwah Walisongo segera bergerak ke wilayah India, asia tenggara seperti Vietnam, Malaysia & Indonesia. Berita ini tertulis dalam kitab kanzul'Hum dari ibnu bathutah, lalu dilanjutkan oleh Sunan Gresik & sekarang tersimpan dalam museum Istana Turki Istanbul. (https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wali_Sanga)

✍🏻  Nama 9 Wali Sultan Demak : (1) Sunan Gresik atau Maulana Malik Ibrahim (wafat tahun 1419), (2) Sunan Ampel atau Raden Rahmat (lahir tahun 1401), (3) Sunan Giri atau Raden Paku atau Ainul Yaqin (lahir 1442), (4) Sunan Bonang atau Raden Makhdum Ibrahim (1465-1525), (5) Sunan Drajat atau Raden Qasim (lahir tahun 1470), (6) Sunan Kudus atau Ja'far Shadiq (wafat tahun 1550), (7) Sunan Kalijaga atau Raden Said (lahir 1450), (8) Sunan Muria atau Raden Umar Said, (9) Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah (lahir 1450).


Kesulthanan Demak Dan 9 Wali Sulthan Demak


✍🏻  Kesultanan Demak

     Kesultanan Demak atau Kerajaan Demak adalah kerajaan Islam pertama di Jawa yang berdiri pada perempat akhir abad ke-15 di Demak. Demak sebelumnya merupakan kadipaten Majapahit yang telah melemah saat itu untuk beberapa tahun sebelum melepaskan diri. Berdasarkan cerita tradisional Jawa, kerajaan ini didirikan oleh Raden Patah, yang merupakan keluarga dinasti Majapahit. (lihat Ricklefs 2008, Raffles 1817 dalam https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Demak)

     Menurut versi Babad Tanah Jawi, ayah Raden Patah adalah Prabu Brawijaya V, raja Kerajaan Majapahit yang berkuasa antara 1474 hingga 1498. Beliau berguru kepada seorang alim yaitu sunan Ampel. Seiring keruntuhan Kerajaan Majapahit, maka Demak memisahkan diri dari kekuasaan pusatnya. Raden Patah secara resmi mendirikan Kerajaan Demak pada sekitar tahun 1478.

✍🏻  Kesulthanan Demak Tidak Memiliki Istana

     Ada beberapa pendapat tentang keberadaan Keraton Demak. Bekas Keraton Kesultanan Demak itu tidak ada. Kemungkinan ini disimpulkan dari keterangan bahwa Raden Patah menyebarkan Islam di Demak semata-mata untuk kepentingan Islam. Pendirian Masjid Agung Demak yang dilakukan bersama para Walisanga merupakan simbol Kesultanan Demak. Sedangkan kediaman Raden Patah bukan berupa istana megah, melainkan rumah biasa yang diperkirakan berletak di sekitar stasiun kereta api sekarang. Hanya meninggalkan masjid Demak sebagaimana Nabi dan para Khulafaur Rasyidin tidak meninggalkan istana melainkan meninggalkan Masjid Madinah.

✍🏻  Kedudukan Dan Peranan 9 Wali Sulthan Demak

     Yang dimaksud 9 wali ini bukan seperti istilah wali yang biasa dipakai kaum Sufi. Tapi yang dimaksud 9 wali yaitu semacam dewan yang punya peranan sebagai anggota Majelis Syuro Kesultanan Demak Bintoro, ahlul halli wal ‘aqdi, ataupun nuqabâ’ (jamak dari naqîb). Pada umumnya juga menjadi pemimpin sebuah wilayah yang diamanahkan sulthan Demak.

     Selain mendukung pendirian kesulthanan dan membantu membangun Masjid Agung Demak, Wali Songo juga menjadi penasihat kesulthanan, sebagai mufti serta mempunyai peranan besar dalam menyebarkan ajaran Islam. Bahkan, peran Sunan Kudus pada masa Kesulthanan Demak, selain sebagai penasihat kerajaan, juga menjabat sebagai panglima perang dan qodhi/hakim kesultanan. Hal ini sebagaimana para Khalafaur Rosyidin punya semacam Majelis Syuro, penasehat ataupun para pembantu yang memiliki peranan yang semisal.

✍🏻  9 Wali Sulthan Demak Manhaj Dan Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

     Seorang muslim itu hukum asalnya Ahlus Sunnah, sampai diketahui secara pasti bukti penyimpangannya. Banyak hal atau perkara yang menjadi indikasi 9 Wali Sulthan Demak menganut serta mendakwahkan manhaj dan madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Diantaranya :
1.  Berupaya mendakwahkan tauhid, melarang keras perbuatan syirik ataupun berdoa kepada selain Allah.
2.  Mengajak kaum muslimin menunaikan rukun Islam, menegakkan sholat wajib, menjauhi perkara haram (maksiat) dan menjadikan masjid sebagai pusat dakwah.
3.  Melarang dan memperingatkan umat Islam dari amalan bid'ah dalam agama. Bahkan sunan Giri dikenal sebagai tokoh kaum putihan yang tidak toleransi terhadap adat Jawa, karena sangat khawatir jika terjatuh dalam amalan bid'ah. Kesyirikan, muamalah dengan jin, ataupun beragam bid'ah muncul dan kembali berakar kuat setelah runtuhnya kesultanan Demak, terutama di zaman Pajang dan Mataram Islam.
4.  Tidak menganut ajaran Sufi, sebaliknya melarang keras ajaran Sufi. Termasuk paham sesat "Manunggaling Kawulo Gusti" yang didakwahkan oleh syaikh Siti Jenar. Seorang syaikh yang berasal dari daerah Lemahbang (yang artinya tanah merah). Jadi bukan seperti mitos berasal dari cacing tanah kuning. Akibat dianggap menyebarkan paham sesat tersebut, sehingga kemudian dihukum mati yang diputuskan 9 wali atas wewenang sulthan Demak.
5.  Melarang keras patung dan gambar manusia. Terutama sunan Giri, sehingga pada zaman kesultanan Demak tidak dijumpai peninggalan sejarah berupa patung ataupun gambar manusia. Lain hal zaman sebelum kesultanan Demak (seperti Majapahit) atau zaman setelah runtuhnya kesultanan Demak (seperti Mataram Islam), maka banyak dijumpai peninggalan sejarah berupa patung ataupun gambar manusia. Adapun gambar berwarna 9 wali sultan Demak itu tidak jelas asal-usulnya. Baru muncul belakangan yang konon katanya lukisan tersebut dibuat hanya bersandar mimpi. Sebagaimana dikemukakan oleh para pakar Sejarah.
6.  Sholat Jum'at dikerjakan ma'al umara'. Tidak tafarruq ataupun dikerjakan di banyak masjid. Sholat Jum'at hanya dikerjakan di 1 masjid yaitu masjid Demak. Sehingga 9 wali jika mengerjakan sholat Jum'at di masjid Demak. Ini sebagaimana pengamalan Nabi dan para Shahabat serta sesuai dengan Ushul As Sunnah.
7.  Wanita jarang keluar rumah dan ada syariat anak gadis menjelang dewasa dipingit dalam rumah.
8.  Adzan dikumandangkan di luar masjid dan di atas tempat yang tinggi. Tidak dikerjakan di dalam masjid sebagaimana pengamalan para Salafush Sholih.
9.  Berupaya menerapkan hukum Islam sesuai Al Qur'an dan As Sunnah. Sehingga menghukum mati syaikh Siti Jenar karena mendakwahkan kesesatan sebagaimana ajaran kaum Sufi.
10. Mengajarkan untuk zuhud terhadap dunia dan mementingkan agama. Bahkan sultan Demak tidak punya istana, tidak sebagaimana umumnya para raja yang punya istana.
11. Pergantian pemimpin yang sah diputuskan dengan cara musyawarah 9 wali. Tidak secara demokrasi.
12. Mengajarkan menutup aurat, laki-laki pakai izar atau celana longgar setengah betis.
13. Tidak dikenal pada zaman kesultanan Demak pacaran sebelum menikah.
14. Ajaran Islam tersebar di tanah Jawa insya Allah itu semua buah dari dakwah tauhid, sehingga mampu mengalahkan semua agama di tanah Jawa.
15. Beragam bid'ah banyak bermunculan dan tercatat pada masa kerajaan Mataram Islam dan bukan kesulthanan Demak Bintoro. Seperti perayaan 1 Muharram (1 Suro), gamelan, tradisi anjangsana dan halal bi halal, perayaan maulid Nabi dsb.
16. Setelah runtuhnya kesultanan Demak dan bermunculan bid'ah. Terutama setelah ganti generasi dan sunan Giri telah wafat, maka kaum putihan mulai banyak yang diperangi dan dibunuh kaum abangan sehingga menjadi minoritas.
17. Tak ada ulama Ahlus Sunnah yang hidup sejaman yang men-jarh 9 wali kesulthanan Demak atau menghukumi sebagai ahlul bid'ah.
18. Tidak ada nukilan 9 wali sulthan Demak beraqidah Asy'ariyah. Andai terbukti beraqidah Asy'ariyah pun, maka tak bisa langsung dihukumi sebagai ahlul bid'ah selama tidak ada yang iqomatul hujjah dan bayan hujjah. Sebagaimana imam An Nawawi ataupun Ibnu Hajar rahimahullah.
19. Syair Tombo Ati yang masyhur isinya benar, tidak menyimpang dan mencocoki kalam ulama Ahlus Sunnah.

الحسن بن علويه قال: سمعت يحيى بن معاذ يقول: دواء القلب خمسة أشياء، قراءة القرآن بالتفكر، وخلاء البطن وقيام الليل، والتضرع عند السحر، ومجالسة الصالحين. (كتاب صفة الصفوة ٢\٢٩٣  - ابن الجوزي)

     Imam Yahya bin Mu’adz berkata :

دَوَاءُ اْلقَلْبِ خَمْسَةُ أَشْيَاءٍ، قِرَاءَةُ اْلقُرْآنِ بِالتَّفَكُّرِ، وَخَلاَءُ اْلبَطْنِ وَقِيَامُ اللَّيْلِ، وَالتَّضَرُّعُ عِنْدَ السَّحَرِ، وَمُجَالَسَةُ الصَّالِحِينَ

"Obat keras hati itu ada lima perkara, yakni (1) membaca Al-Qur’an sembari merenungi maknanya (tafakkur), (2) mengosongkan perut (puasa), (3) mendirikan shalat malam, (4) at-tadhorru'/merendahkan diri (berdzikir) di waktu sahur), dan (5) berkumpul dengan orang-orang shalih." (lihat Shifatush Shofwah 2/293)

والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين




Tiada Maksud Untuk Meramal Ataupun Menebak Isi Hati Orang Lain. Ini benar ataukah tidak?


 
Tiada Maksud Untuk Meramal Ataupun Menebak Isi Hati Orang Lain. Ini benar ataukah tidak?


Jika kita mencintai orang karena Allah, insya-Allah orang tersebut umumnya juga akan mencintai kita karena Allah..

Jika di hati kita membenci seseorang karena Allah, insya-Allah umumnya orang tersebut juga akan membenci kita sebesar kadar kebencian kita. 

Jika di hati kita membenci orang kafir, orang Syiah, orang jam'iyyah aswaja/salafiyyah, dukun ataupun ahlul ahwa', maka umumnya merekapun juga membenci kita. Semakin besar rasa kebencian di hati kita, maka umumnya semakin besar pula rasa benci mereka terhadap kita..

Jika di hati kita tidak bisa membenci seseorang (shahabat) walau berselisih dengan kita, insya Allah itu pertanda orang tersebut sebenarnya juga tidak membenci kita..

Silahkan tanya kepada hatimu secara jujur, siapa orang-orang yang kamu cintai dan kamu benci?

Orang-orang yang kamu cintai di hatimu insya-Allah umumnya mereka juga mencintaimu. Sebaliknya siapa-siapa yang kamu benci di hatimu, maka umumnya mereka pun juga membencimu.

Insya-Allah itu semua termasuk keajaiban hati yang bisa menilai.. tanpa perlu kita bertanya kepada yang bersangkutan terkait cinta dan benci.

Itu sebabnya jika di dalam hati kita jujur mencintai Allah secara murni dan benar, maka Allah pun niscaya juga mencintai kita..


والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين.


Senin, 27 Mei 2024

Benarkah Nabi Muhammad ﷺ Dan Para Shahabat Mengajarkan Ibadah Dengan Menyanyi ?


 

Benarkah Nabi Muhammad ﷺ Dan Para Shahabat Mengajarkan Ibadah Dengan Menyanyi ?

Dzikir dinyanyikan.. Shalawat dinyanyikan.. Do'a pun juga dinyanyikan bagai Penyanyi

■  Apa ada dalil Nabi Muhammad dan para Shahabat mengajarkan ibadah dengan menyanyi?
■  Apa imam Abu Hanifah, imam Malik, imam Asy Syafi'i dan imam Ahmad mengajarkan ibadah dengan menyanyi?
■  Tidak tahukah kalian agama apa yang mengajarkan ibadah dengan menyanyi.?

     Padahal Nabi ﷺ bersabda :

من تشبه بقوم فهو منهم

"Siapa saja yg menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka." (HR. Abu Daud. shahih)

عن عوف بن مالك رضي الله عنه قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : أَخَافُ عَلَيْكُمْ سِتًّا : إِمَارَةَ السُّفَهَاءِ وَ سَفْكَ الدَّمِ وَ بَيْعَ الْحُكْمِ وَ قَطِيْعَةَ الرَّحْمِ وَ نَشْوًا يَتَّخِذُوْنَ الْقُرْآنَ مَزَامِيْرَ وَ كَثْرَةَ الشُّرَطِ

     Dari Auf bin Malik rodhiAllahu 'anhu berkata Rasulullah ﷺ bersabda : "Aku khawatir atas kalian enam perkara: (1) imarah sufaha (orang-orang yang bodoh menjadi pemimpin), (2) menumpahkan darah, (3) jual beli hukum, (4) memutuskan silaturahim, (5) anak-anak muda yang menjadikan Al Qur'an sebagai seruling-seruling (persis suara nyanyian), dan (6) banyaknya algojo (yang zhalim)" (HR. Ath Thabrani dalam Al Mu’jamul Kabiir 18/57 no 105. Hadits shahih)

ﻗﺎﻝ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﺑﻦ ﻣﺴﻌﻮﺩ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ : ‏«ﺍﻟْﻐِﻨَﺎﺀُ ﻳُﻨْﺒِﺖُ ﺍﻟﻨِّﻔَﺎﻕَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻘَﻠْﺐِ‏» ﺳﻨﻦ ﺃﺑﻲ ﺩﺍﻭﺩ ‏(٤٩٢٧).

     Shahabat Abdullah bin Mas’ud radiyaallahu 'anhu berkata : “Menyanyi akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati “. (HR. Abu Dawud 4927‏)

Selasa, 30 April 2024

Cinta Itu Butuh Bukti



 

Cinta Itu Butuh Bukti


     Cinta bukanlah hanya klaim semata, tapi dengan bukti. Di antara bentuk cinta pada Nabi ﷺ adalah ittiba’ (mengikuti), taat, dan berpegang teguh pada petunjuknya. Karena ingatlah, ketaatan pada Nabi ﷺ adalah buah dari kecintaan. Penyair Arab mengatakan:

لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقاً لَأَطَعْتَهُ إِنَّ المُحِبَّ لِمَنْ يُحِبُّ مُطِيْعٌ

“Sekiranya cintamu itu benar, niscaya engkau akan menaatinya. Karena orang yang mencintai tentu akan menaati orang yang dicintainya.”

     Cinta pada Nabi ﷺ bukanlah dengan melatunkan nasyid (menyanyi) atau pun syair yang indah, namun enggan mengikuti Sunnah beliau. Hakikat cinta pada Nabi ﷺ adalah dengan mengikuti (ittiba’) setiap ajarannya dan menaatinya. Semakin seseorang mencintai Nabinya, maka dia juga akan semakin menaatinya. Dari sinilah sebagian Salaf mengatakan:

لهذا لما كَثُرَ الأدعياء طُولبوا بالبرهان ,قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمْ اللَّهُ

“Tatkala banyak orang yang mengklaim mencintai الله, mereka dituntut untuk mendatangkan bukti. الله Ta’ala berfirman (yang artinya): ”Katakanlah : Jika kamu (benar-benar) mencintai الله, ikutilah aku, niscaya الله mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. الله Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran : 31)

     Seorang ulama mengatakan:

لَيْسَ الشَّأْنُ أَنْ تُحِبَّ وَلَكِن الشَّأْنُ أَنْ تُحَبْ

“Yang terpenting bukanlah engkau mencintai-Nya. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa dicintai-Nya.


Cinta Palsu

Engkau Bilang Cinta Kepada Nabi Tapi Engkau Benci Sunnahnya?? Cintamu Palsu...!!

     Rasulullah bersabda :

فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

"Barangsiapa membenci Sunnahku, maka ia bukan golonganku." (HR. Bukhari & Muslim)

     Salah seorang Khulafa’ur Rasyidin dan manusia terbaik setelah Nabi ﷺ, yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengatakan:

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

“Tidaklah aku biarkan satu pun yang Rasulullah ﷺ amalkan kecuali aku mengamalkannya, karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” (HR. Abu Daud no. 2970. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa atsar ini Shahih)

     Itulah saudaraku, di antara bukti seseorang mencintai Nabinya ﷺ, yaitu dengan menaati, mengikuti, dan meneladani setiap ajarannya.

Selasa, 16 April 2024

Hari Raya 'Idul Abror ( 8 Syawwal ) Bukan Ajaran Nabi ﷺ Dan Para Shahabat



 

Hari Raya 'Idul Abror ( 8 Syawwal ) Bukan Ajaran Nabi ﷺ Dan Para Shahabat


     Hari raya dalam Islam telah ditentukan syari’at, tidak boleh ditambah dan dikurangi, bahkan semua tradisi hari raya sebelum Islam tidak boleh dilestarikan. Barangsiapa menambah-nambah atau mengada-adakan hari raya atau hari peringatan selain yang ditentukan syari’at maka ia telah melampaui batas dalam agama.

➡ Rasulullah bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا

“Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha)

➡ Shahabat yang Mulia Anas bin Malik radhiyallahu’anhu berkata,

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ

“Ketika Rasulullah mendatangi kota Madinah, para Shahabat memiliki dua hari raya yang padanya mereka bersenang-senang. Maka beliau bersabda: Dua hari apa ini? Mereka menjawab: Dua hari yang sudah biasa kami bersenang-senang padanya di masa Jahiliyah. Maka Rasulullah bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu 'Idul Adha dan 'Idul Fithri.” (HR. Abu Daud, Shahih Abi Daud : 1039)

     Dari dua hadits tersebut menununjukkan bahwa penentuan hari raya harus berdasarkan dalil, hari raya apa pun yang tidak berdasarkan dalil maka termasuk perkara mengada-ada dalam agama (bid'ah). Dan diantara hari raya bid’ah tersebut adalah Idul Abror (hari raya orang-orang baik), yang dikenal di negeri kita dengan istilah “Hari Raya Ketupat”.

     Hari raya ini awalnya dikhususkan bagi mereka yang berpuasa sunnah 6 hari di bulan Syawwal, walau di hari-hari ini, puasa sunnah tersebut sudah hampir dilupakan dan tidak diamalkan, namun hari raya bid’ahnya tetap dirayakan, bahkan umumnya disertai dengan berbagai kemungkaran.

➡ Demikianlah, apabila bid’ah diada-adakan, maka sunnah akan hilang. Al-Imam Hasan bin ‘Athiyyah rahimahullah berkata,

ما ابتدع قوم بدعة في دينهم إلا نزع الله عنهم من سنتهم مثلها ثم لا يعيدها إليهم إلى يوم القيامة

“Tidaklah suatu kaum berbuat bid’ah dalam agama, kecuali Allah akan mengangkat sunnah yang semisalnya dari mereka, dan tidak mengembalikannya sampai hari kiamat.” (lihat Al-Hilyah, 6/73)

➡ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وأما اتخاذ موسم غير المواسم الشرعية كبعض ليالي شهر ربيع الأول التي يقال: إنها ليلة المولد، أو بعض ليالي رجب، أو ثامن عشر ذي الحجة، أو أول جمعة من رجب، أو ثامن شوال الذي يسميه الجهال عيد الأبرار: فإنها من البدع التي لم يستحبها السلف، ولم يفعلوها. والله سبحانه وتعالى أعلم

"Adapun membuat musim tertentu (untuk ibadah dan hari raya) selain musim-musim yang ditetapkan oleh syari’at seperti menjadikan sebagian malam bulan Rabi’ul Awwal yang dinamakan malam “Maulid”, atau sebagian malam di bulan Rajab, atau hari kedelapan Dzulhijjah, atau Jum’at pertama di bulan Rajab, atau hari kedelapan bulan Syawwal yang dinamakan oleh orang-orang bodoh dengan Idul Abror (Hari Raya Ketupat), maka semua itu termasuk bid’ah yang tidak disunnahkan oleh As Salaf (Rasulullah dan Shahabat) dan mereka tidak mengamalkannya. Wallaahu subhaanahu wa ta’ala a’lam". (Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 25/298.)


Malam Rabu, 8 Syawwal 1445 H / 17-04-2024




Senin, 26 Februari 2024

Memberi Hadiah Pernikahan


 

Memberi Hadiah Pernikahan


     Saling memberi hadiah hukumnya dianjurkan (sunnah). Rasulullah bersabda :

تَهَادَوْا تَحَابُّوا

“Hendaklah kalian saling memberi hadiah, karena hal itu akan membuat kalian saling mencintai.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro 6/169, hasan)

     Seorang penyair Arab menyatakan dalam sebuah sya’ir:

هدايا الناس بعضهم لبعض تولد في قلوبهم الوصال

"Hadiah yang diberikan oleh sebagian orang kepada yang lain bisa menumbuhkan rasa saling mencintai di hati mereka."

     Sehingga jika ada orang yang mengundangku pada acara pernikahannya maka kadang diriku memberi hadiah mushaf Al Qur'an dan terjemahan, mushaf Al Qur'an, buku-buku Islami, susu, tabung elpiji, madu dst. Kadang juga ada yang kuberi paketan madu dan minyak zaitun seperti foto dibawah ini. Kadang hadiah kuberikan pada saat acara, kadang setelah acara dan kadang beberapa hari sebelum acara.


     Adapun tradisi mewajibkan "buwohan" itu bukan termasuk ajaran Nabi Muhammad ﷺ dan para Shahabat. Sedang syarat diterima amalan yaitu (1) Ikhlas karena Allah dan (2) Ittiba' (mengikuti tuntunan Nabi ﷺ).


Ketika Nasi Hantaran Menjadi "Risywah Sosial" dan Jerat Maksiat

  Ketika Nasi Hantaran Menjadi "Risywah Sosial" dan Jerat Maksiat Di tengah masyarakat kita, tradisi hantaran makanan menjelang h...