Rabu, 18 Oktober 2023

Diantara Cara Allah Mencintai Hambanya


 

Diantara Cara Allah Mencintai Hambanya


     Rasulullah bersabda :

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَحْمِي عَبْدَهُ الْمُؤْمِنَ مِنَ الدُّنْيَا وَهُوَ يُحبه، كَمَا تَحْمُونَ مَرِيضَكُمْ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ تَخَافُونَهُ عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah benar-benar akan menjaga hamba-Nya yang beriman dari (harta benda) dunia karena Allah mencintainya. Sebagaimana kalian menjaga orang yang sakit di antara kalian dari makanan dan minuman (yang menjadi pantangannya) karena kalian khawatir akan membahayakannya.” (HR. Ahmad, dalam musnadnya dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahihul Jami’ 1814)


Tanda Allah Mencintai Dan Membenci Hambanya

     Imam Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata:

إِذَا أَحَبَّ اللهُ عَبْداً أَكْثَرَ غَمَّهُ، وَإِذَا أَبْغَضَ عَبْداً وَسَّعَ عَلَيْهِ دُنْيَاهُ.

"Jika Allah mencintai seorang hamba, maka Dia akan memperbanyak kesedihannya (namun dihadapi dengan sabar, ridha dan tanpa mengeluh kepada makhluk), sedangkan jika Dia membenci seorang hamba, maka Dia akan meluaskan dunianya untuk keburukannya (sebagai istidroj)". (Syiar A'lamin Nubala 4/338)

Kemarau Panjang Bisa Terjadi Akibat Dosa Anak Adam ( Manusia )



 

Kemarau Panjang Bisa Terjadi Akibat Dosa Anak Adam ( Manusia )


     Allah Ta'ala berfirman :

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar Ruum : 41). Kemudian Ibnu Katsir rahimahullah menukil :

وَقَالَ زَيْدُ(١) بْنُ رُفَيْع: ﴿ظَهَرَ الْفَسَادُ﴾ يَعْنِي: انْقِطَاعَ الْمَطَرِ عَنِ الْبَرِّ يُعْقِبُهُ الْقَحْطُ، وَعَنِ الْبَحْرِ تَعْمَى(٢) دَوَابُّهُ. رَوَاهُ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ.

Zaid ibnu Rafi' mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya : "Telah tampak kerusakan." (Ar-Rum: 41) Yakni dengan terputusnya hujan yang tidak menyirami bumi, akhirnya timbullah paceklik; sedangkan yang dimaksud dengan al-bahr ialah hewan-hewan bumi. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. (lihat Tafsir Ibnu Katsir)


Hewan Pun Melaknat Para Pelaku Dosa Yang Enggan Taubat

     Perbuatan dosa yang dilakukan manusia bukan hanya merugikan manusia, tetapi juga bisa merugikan hewan. Akibat kemarau panjang banyak hewan yang mengalami kelaparan ataupun mati kehausan karena tidak menjumpai air. Hewan-hewan tersebut hanya bisa berdoa kepada Allah agar mereka (pelaku dosa) dilaknat. Mujahid menafsirkan firman Allah :

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِن بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati pula oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati ." (QS. al-Baqarah; 159)

وَقَالَ مُجَاهِدٌ : إِذَا أَجْدَبَتِ الْأَرْضُ قَالَتِ الْبَهَائِمُ: هَذَا مِنْ أَجْلِ عُصاة بَنِي آدَمَ، لَعَنَ اللَّهُ عُصَاةَ بَنِي آدَمَ.

Mujahid mengatakan bahwa apabila bumi kekeringan (paceklik), maka semua hewan mengatakan, "Ini akibat orang-orang yang durhaka dari Bani Adam, semoga Allah melaknat orang-orang durhaka dari Bani Adam." (lihat Tafsir Ibnu Katsir)

وقال عكرمة رحمه الله : دواب الأرض وهوامها ، حتي الخنافس ، والعقارب يقولون : مُنعنا القطر بذنوب بني آدم .
انظر " الجواب الكافي " لابن القيم ( ص 38 ) .

     Ikrimah rahimahullah mengatakan : "Binatang-binatang di bumi dan hewan buasnya sampai kumbang dan kalajengkingnya mengatakan :
"Sesungguhnya kita semua mengalami kekeringan ini disebabkan karena dosa-dosa anak Adam."
(lihat Al-Jawab Al-Kaafi 38)


Selasa, 17 Oktober 2023

Utamakan Carilah Negeri Akhirat Dan Jangan Lupakan ( Mengabaikan ) Bagianmu Di Dunia



 

Utamakan Carilah Negeri Akhirat Dan Jangan Lupakan ( Mengabaikan ) Bagianmu Di Dunia


Apa yang dimaksud dengan ayat yang artinya "jangan lupakan bagianmu di dunia"? Apakah itu berarti kita membagi dunia dan akhirat menjadi ‘"fifty-fifty" sehingga seimbang? Ataukah makna yang benar adalah carilah negeri Akhirat yang jadi tujuan utama, sedangkan dunia kita gunakan sebagai sarana untuk menggapai kebahagiaan akhirat..sebagaimana ungkapan "carilah ilmu sungguh-sungguh dan jangan lupa makan (istirahat) ? Maka tidaklah benar jika hal tersebut dipahami bahwa makan sebagai tujuan utama ataupun menyeimbangkan antara mencari ilmu dengan perbuatan makan.

     Allah Ta'ala berfirman :

وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ  وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا  وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ  وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ

"Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuatbaiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan." (QS. Al Qashshash : 77)

     Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan mengenai ayat tersebut,

وَقَوْلُهُ: ﴿وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا﴾ أَيِ: اسْتَعْمِلْ مَا وَهَبَكَ اللَّهُ مِنْ هَذَا الْمَالِ الْجَزِيلِ وَالنِّعْمَةِ الطَّائِلَةِ، فِي طَاعَةِ رَبِّكَ وَالتَّقَرُّبِ إِلَيْهِ بِأَنْوَاعِ الْقُرُبَاتِ، الَّتِي يَحْصُلُ لَكَ بِهَا الثَّوَابُ فِي الدار الآخرة. ﴿وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا﴾ أَيْ: مِمَّا أَبَاحَ اللَّهُ فِيهَا(٥) مِنَ الْمَآكِلِ وَالْمَشَارِبِ وَالْمَلَابِسِ وَالْمَسَاكِنِ وَالْمَنَاكَحِ، فَإِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حقًّا، ولنفسك عليك حقًّا، ولأهلك عليك حَقًّا، وَلِزَوْرِكِ عَلَيْكَ حَقًّا، فَآتِ كُلَّ ذِي حَقِّ حَقَّهُ.

Firman Allah Ta'ala :

{وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا}

"Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia." (Al-Qashash: 77). Maksudnya, gunakanlah apa yang telah Allah anugerahkan untukmu dari harta dan kenikmatan yang besar untuk ketaatan kepada Rabb-mu dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan mengerjakan berbagai amal pendekatan diri kepada-Nya, yang dengannya kamu akan memperoleh pahala di kehidupan akhirat.

{وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا}

"dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi." (Al-Qashash: 77). Yakni yang Allah bolehkan berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan pernikahan. Karena sesungguhnya Rabb-mu mempunyai hak atas engkau, dan engkau mempunyai hak atas dirimu sendiri, keluargamu juga memiliki hak. Istrimu pun memiliki hak. Maka tunaikanlah hak-hak setiap yang memiliki hak.” (lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim).

والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين

Minggu, 08 Oktober 2023

Bukan Kami Saja Yang Meyakini Haramnya Buwohan..Ternyata Pak Kyai Pun Juga Ada Yang Mengharamkan Buwohan













 

Hukum Mengadakan Tradisi Buwuhan (Tradisi Wajib Shodaqoh) Di Acara Walimah

Ikhlash Dan Ittiba' Nabi Sebagai Syarat Diterima Suatu Amalan


     Ibadah memiliki syarat agar ibadah tersebut diterima di sisi Allah sebagai amal sholih dan bukan amal yang salah. Dua syarat diterimanya amalan itu adalah (1) berniat ikhlas kepada Allah Ta'ala dan (2) ittiba’ (mencontoh) Nabi ﷺ. Allah Ta'ala berfirman :

قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ

"Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa sesungguhnya Ilah (sesembahan) kalian adalah Ilah (sesembahan) Yang Maha Esa.” Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Robb-nya maka hendaklah dia mengerjakan amal sholih dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Robb-nya.” (QS. Al Kahfi : 110). Dalam kitab tafsirnya Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan :

﴿فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ﴾ أَيْ: ثَوَابَهُ وَجَزَاءَهُ الصَّالِحَ، ﴿فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا﴾ ، مَا كَانَ مُوَافِقًا لِشَرْعِ اللَّهِ ﴿وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا﴾ وَهُوَ الَّذِي يُرَادُ بِهِ وَجْهُ اللَّهِ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَهَذَانَ رُكْنَا الْعَمَلِ الْمُتَقَبَّلِ. لَا بُدَّ أَنْ يَكُونَ خَالِصًا لِلَّهِ، صوابُا(٦) عَلَى شَرِيعَةِ رَسُولِ اللَّهِ [ﷺ](٧) . وَقَدْ رَوَى ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ مِنْ حَدِيثِ مَعْمَرٍ، عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ الجَزَري، عَنْ طَاوُسٍ قَالَ: قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أَقِفُ الْمَوَاقِفَ أُرِيدُ وَجْهَ اللَّهِ، وَأُحِبُّ أَنْ يُرَى مَوْطِنِي. فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ شَيْئًا. حَتَّى نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: ﴿فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا﴾ .

     Beliau berkata : {فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ} "Barang siapa mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya." (Al-Kahfi: 110). Yakni ingin memperoleh pahala dan balasan kebaikan-Nya. {فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا} "maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih. (Al-Kahfi: 110) Yaitu segala amal perbuatan yang disepakati (mencocoki) syariat Allah. {وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا}"dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Robb-nnya. (Al-Kahfi: 110) Yakni dengan mengerjakan amal yang semata-mata hanya karena Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Demikianlah syarat utama dari amal yang diterima oleh-Nya, yaitu (1) harus ikhlas karena Allah dan (2) sesuai dengan tuntunan syariat yang telah dijelaskan oleh Rasulullah ﷺ. Ibnu Abu Hatim meriwayatkan melalui hadis Ma'mar, dari Abdul Karim Al-Jazari, dari Tawus yang mengatakan bahwa ada seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengerjakan banyak amal perbuatan karena menginginkan pahala Allah, tetapi aku suka juga bila amal perbuatanku terlihat oleh orang-orang." Rasulullah tidak menjawab sepatah kata pun kepadanya, hingga turunlah ayat ini, yaitu firman Allah Ta'ala :

﴿فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا﴾ .

"Barang siapa mengharapkan perjumpaan dengan Robb-nya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Robb-nya." (QS. Al-Kahfi: 110)


Tradisi Wajib Buwuh (Wajib Shodaqoh/Memberi Amplop Walimah) Ditinjau Syari'at Islam

     Ketika seseorang diundang dalam sebuah pesta walimah, acara tasyakkuran, dan semisalnya, maka hukum asal kita tidak membawa apa-apa, alias datang saja (dikarenakan itu adalah undangan menghadiri acara, dan bukan undangan memaksa membawa uang), maka membawa sumbangan berupa uang dalam amplop bukanlah suatu kewajiban.
Beda halnya kalau ingin memberikan hadiah (biasanya kado), itu adalah hal yang dianjurkan dalam agama. Rasulullah pernah bersabda :

تَهَادُوا تَحَابُّوا

“Hendaklah kalian saling memberi hadiah, Niscaya kalian akan saling mencintai.” (Hadits hasan. HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrod, no. 594).

      Adapun tradisi mewajibkan buwuhan (shodaqoh) dalam artian apabila ada orang yang tidak buwuh kemudian digunjing atau dicela melebihi tercelanya orang meninggalkan sholat wajib sholat sunnah..maka perkara tersebut tidak ada tuntunan dari Nabi dan para Shahabat bahkan menyelisihinya. Terlebih lagi jika akibatnya sering kita jumpai banyak orang yang mengeluh (bahkan sampai ada yang hutang) ataupun tidak ikhlas mengeluarkan shodaqoh (buwuh). Bahkan ada sebagian orang yang menganggap itu sebagai hutang piutang yang nantinya wajib dibayar dengan semisal.

     Mengerjakan buwuh (shodaqoh) karena manusia maka hukumnya menjadi haram. Karena diantara syarat diterima amalan adalah ikhlas karena Allah. Dalam beramal hati hendaknya ikhlas. Sedang zhohirnya hendaknya Ittiba' Nabi dan para Shahabat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami (Nabi dan para Shahabat), maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718).

Kamis, 28 September 2023

Tahukah Engkau Fitnah Nyanyian Dan Musik ?






 


Tahukah Engkau Fitnah Nyanyian Dan Musik ?


1.  Nyanyian Dan Musik Adalah Suara Syaithan

     Allah Ta'ala berfirman :

وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ

"Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi (wahai syaithan) di antara mereka dengan suaramu." (QS. Al-Isra': 64)

     Al-Imam Mujahid rahimahullah menafsirkan suara syaithan dengan, اللَّهْوِ وَالْغِنَاءِ "Permainan yang melalaikan dan nyanyian." (lihat Tafsir Ibnu Katsir, 5/86)

2.  Nyanyian Termasuk Ucapan Sia-sia Yang Diharamkan

     Allah Ta'ala berfirman :

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِين

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman: 6)

     Sahabat yang Mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu ketika menjelaskan makna, “perkataan yang tidak berguna” pada ayat di atas, beliau berkata,

الغناء، والله الذي لا إله إلا هو، يرددها ثلاث مرات

“Maksudnya adalah nyanyian, demi Allah yang tidak ada yang berhak disembah selain Dia. Beliau mengulangi sumpahnya tiga kali.” (lihat Tafsir Ath-Thobari, 21/39, Tafsir Ibnu Katsir, 6/330)

3.  Nyanyian Dan Musik Termasuk Tanda-Tanda Kehancuran Dunia

    Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam bersabda,

لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ ، يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا ، يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ ، يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمْ الْأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمْ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ

"Sungguh akan ada segolongan manusia dari umatku yang minum khamar, mereka namakan khamar itu bukan dengan namanya yang sebenarnya. Kepala mereka bergoyang-goyang dengan alat-alat musik dan para penyanyi wanita. Allah akan menenggelamkan mereka ke bumi dan menjadikan diantara mereka kera-kera dan babi-babi." (HR. Ibnu Majah dari Abu Malik Al-Asy'ari radhiyallaahu'anhu, Al-Misykaah: 4292)

     Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu berkata, Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ (رواه البخاري في كتاب الأشربة معلقا مجزوماً بصحته ، وقد وصله البيهقي في السنن، 3/272)

“Akan ada dari umatku suatu kaum yang akan menghalalkan zina dan sutera. Khamar dan nyanyian.”
(HR. Bukhari di Kitab Asyribah secara mu’allaq dan dikuatkan keshahihannya. Disambungkan oleh Baihaqi di Sunannya, 3/272 dan Ath-Thabrani di Mu’jamul Kabir, 3/319, Ibnu Hibban dalam Ash-Shahihnya, 8/265, 266, dinyatakan shahih oleh Ibnu Qoyim  dalam Tahzibus Sunan, 5/270-272. Al-Hafiz Ibnu Hajar di ‘Fath, 10/51 dan Albany dalam Shahihnya, 91)

4.  Nyanyian Menumbuhkan Sifat Kemunafikan

     Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

الغناء ينبت النفاق في القلب

“Nyanyian itu menumbuhkan sifat kemunafikan di dalam hati.” (lihat Ighatsatul Lahfan)

5.  Alat Musik Itu Haram

     ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

الدف حرام والمعازف حرام والكوبة حرام والمزمار حرام

“Rebana itu haram, alat-alat musik itu haram, genderang itu haram, dan seruling adalah haram.” (Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Tahriimu Aalat Ath-Tharb, 1/92)

6.  Nyanyian Pendorong Zina

     Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,

الغناء رقية الزنى

“Nyanyian adalah pendorong perbuatan zina.” [Ighatsatul Lahfan, 1/245.]

7.  Musik Adalah Khamar Jiwa Yang Memalingkan Dari Al Qur'an

     Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

والْمَعَازِفُ هِيَ خَمْرُ النُّفُوسِ تَفْعَلُ بِالنُّفُوسِ أَعْظَمَ مِمَّا تَفْعَلُ حُمَيَّا الْكُؤُوسِ

“Dan alat-alat musik adalah khamar jiwa, pengaruhnya lebih dahsyat dibanding khamar dalam gelas.” (Al-Fatawa, 10/417)

     Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata,

يُوجَدُ مَنْ اعْتَادَهُ وَاغْتَذَى بِهِ لَا يَحِنُّ إلَى الْقُرْآنِ وَلَا يَفْرَحُ بِهِ وَلَا يَجِدُ فِي سَمَاعِ الْآيَاتِ كَمَا يَجِدُ فِي سَمَاعِ الْأَبْيَاتِ

“Ada orang-orang yang sudah terbiasa mendengarkan nyanyian dan merasa puas dengannya; mereka tidak tertarik untuk mendengar Al-Qur’an dan tidak bahagia dengannya serta tidak terkesan ketika mendengar ayat-ayat Al-Qur’an sebagaimana ketika mendengar lirik-lirik lagu.” (lihat Al-Fatawa, 11/568)

8.  Penyanyi (Orang Yang Gemar Menyanyi) Itu Muadzin Syaithan

     Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata,

ومن الفحشاء والمنكر استماع العبد مزامير الشيطان، والمغني هو مُؤَذِّنُه الذي يدعو إلى طاعته، فإن الغناء رُقْيةُ الزنا

"Termasuk perbuatan keji dan mungkar adalah mendengarkan (alat-alat musik); seruling-seruling syaithan, dan seorang penyanyi adalah mu'adzinnya syaithan yang mengajak untuk taat kepadanya, karena sesungguhnya nyanyian adalah mantra perzinahan." (lihat Al-Fatawa, 15/349)

9.  Jumhur Ulama Madzhab Syafi’i Mengharamkan Musik

     Dan inilah pendapat mu’tamad mazhab Syafi’i. Bahkan celaan terhadap musik datang dengan tegas dari Al Imam Asy Syafi’i sendiri. Beliau mengatakan:

تَرَكْتُ فِي الْعِرَاقِ شَيْئًا يُقَالُ لَهُ : التَّغْبِيرُ أَحْدَثَهُ الزَّنَادِقَةُ ، يَصُدُّونَ بِهِ النَّاسَ عَنِ الْقُرْآنِ

“Di Irak aku meninggalkan sesuatu yang disebut taghbir, ini merupakan buatan orang-orang zindiq yang membuat orang-orang berpaling dari Al Qur’an”.  Al Jauhari dalam Tajul ‘Arus menjelaskan makna taghbir:

التغبير: تهليل أو ترديد صوت يُرَدَّدُ بقراءة وغيرها.. والمراد به ما قال الليث: ما نصه: وقد سموا ما يطربون من الشعر في ذكر الله تغبيراً كأنهم إذا تناشدوه بالألحان طربوا فرقصوا وأرهجوا

“At Taghbir adalah mengiramakan dan mendayu-dayukan suara serta mengulang-ulang suatu bacaan atau semacamnya. Sebagaimana yang disebutkan Al Laits: mereka menamai perbuatan menyanyikan syair dengan alat musik tharab sebagai taghbir. Mereka menyanyikannya dengan lahn-lahn (irama-irama), mereka memainkan tharab, berjoget dan bergembira” .  Imam Asy Syafi’i juga mengatakan:

الغناء لهو مكروه يشبه الباطل ومن استكثر مِنْهُ فهو سفيه ترد شهادته

“Al ghina’ (nyanyian) merupakan perkara melalaikan yang dibenci, merupakan kebatilan. Barangsiapa memperbanyaknya maka dia seorang yang bodoh. Persaksiannya ditolak”. 

    Imam An Nawawi (wafat 676H), ulama besar madzhab Syafi’i, beliau berkata,

الْقِسْمُ الثَّانِي: أَنْ يُغَنِّيَ بِبَعْضِ آلَاتِ الْغِنَاءِ مِمَّا هُوَ مِنْ شِعَارِ شَارِبِي الْخَمْرِ وَهُوَ مُطْرِبٌ كَالطُّنْبُورِ وَالْعُودِ وَالصَّنْجِ وَسَائِرِ الْمَعَازِفِ وَالْأَوْتَارِ يَحْرُمُ اسْتِعْمَالُهُ وَاسْتِمَاعُهُ

“Jenis kedua, bernyanyi dengan alat-alat musik. Ini merupakan syiar para peminum khamr. Yaitu alat musik yang dipukul seperti tunbur, banjo, simbal dan alat-alat musik yang lainnya dan juga alat musik dengan senar, semuanya diharamkan menggunakannya dan mendengarkannya”.

     Sedangkan Ar Rafi’i mengatakan:

المذاهب الأربعة على بطلان بيع ألات اللهو مطلقا كالمزمار و الطنبور و غيرها

“Madzhab yang empat berpendapat batalnya jual-beli alat musik secara mutlak seperti seruling, thanbur (mandolin), dan semisalnya” 

     Kemudian Al Juwaini, Imamul Haramain, beliau mengatakan:

الفصل يشتمل على ما يتعلق السماع به من ضروب الغناء. والبداية في هذا الفن بتحريم المعازف والأوتار، وكلها حرام، وهي ذرائع إلى كبائر الذنوب

“Pasal yang mencakup seluruh nyanyian yang menggunakan alat musik pukul. Sebelumnya, dalam masalah ini telah diharamkan ma’azif (alat musik) dan gitar, semuanya haram. Karena menjadi wasilah yang mengantarkan kepada dosa-dosa besar”. 

والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين.

Selasa, 26 September 2023

Benarkah Nabi ﷺ Lahir Tanggal 12 Rabiul Awal ?


 

Benarkah Nabi ﷺ Lahir Tanggal 12 Rabiul Awal ?


     Para ulama sepakat bahwa Nabi ﷺ lahir pada hari Senin. Nabi ﷺ bersabda :

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ

"Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku." (HR. Muslim no 1162)

     Adapun perihal tanggal lahir Nabi , para ulama berbeda dalam banyak pendapat dan insya Allah tiada manusia di muka bumi yang tahu secara pasti tanggal kelahiran Nabi. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa beliau lahir tanggal 2 Rabiul Awal, 8 Rabiul Awal, 10 Rabiul Awal, 12 Rabiul Awal, 17 Rabiul Awal. Semua pendapat ini tidak berdasarkan hadits yang shahih. Adapun hadits Jabir dan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma yang menerangkan bahwa tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tanggal 12 Rabiul Awal tidak shahih. Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hadits tersebut, “Sanadnya terputus.” (Lihat al-Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir: 2/260 dan Latho’iful Ma’arif karya Ibnu Rojab hlm. 184-185).

     Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya disimpulkan bahwa hari senin pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571 M, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal. (lihat Ar Rahiqum Makhtum).

     Yang benar dan pasti bahwa para ulama sepakat bahwa tanggal 12 Rabiul Awal sebagai hari wafatnya Nabi ﷺ. Hal ini dikuatkan oleh seorang ahli sejarah yang bernama Ibnu Hisyam dalam kitabnya "Sirah Nabawiyah".

والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين.

Jumat, 22 September 2023

Bukti Mencintai Nabi Dengan Ittiba', Taat Dan Berpegang Teguh Dengan Petunjuknya





 

Bukti Mencintai Nabi Dengan Ittiba', Taat Dan Berpegang Teguh Dengan Petunjuknya

Cinta Butuh Bukti...Tidak Cukup Sekedar Diucapkan, Bersenandung Keras Di Masjid Bagai Syaithan Yang Tak Faham Adab, Gemar Merayakan Ulang Tahun/Natal Nabi Ataupun Perayaan Kematian Nabi 12 Rabi'ul Awwal
( الاحتفال بوفاة النبي محمد )


     Cinta itu bukan hanya sekedar klaim semata, tapi harus dengan bukti. Sebagaimana tatkala kita mengidolakan seseorang, maka akan berupaya untuk mengikuti ataupun mencontoh segala gerak-gerik ataupun perilakunya. Bahkan jika sangat cintanya maka model pakaian, gaya potong rambut dll akan berupaya ditirunya. Sehingga tidak usah jika ada orang Indonesia yang mengidolakan aktor, pemain bola dari luar negeri dll maka dengan bangga akan menirunya (termasuk cara berpakaian dll). Ini sebuah realita yang tak mungkin bisa dinafikan atau dibantah. Cinta jika tanpa bukti (bahkan enggan mengikutinya dan gemar menyelisihi Nabi) itu sama saja dengan dusta belaka atau "cinta gombal".

     Di antara bentuk cinta pada Nabi adalah ittiba’ (mengikuti), taat dan berpegang teguh pada petunjuknya. Karena ketaatan kepada Nabi adalah buah dari kecintaan. Penyair Arab mengatakan :

لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقاً لَأَطَعْتَهُ إِنَّ المُحِبَّ لِمَنْ يُحِبُّ مُطِيْعٌ

"Sekiranya cintamu itu benar niscaya engkau akan mentaatinya Karena orang yang mencintai tentu akan mentaati orang yang dicintainya.."

     Cinta kepada Nabi bukanlah dengan bersenandung keras melatunkan nasyid atau pun sya’ir yang indah, namun realitanya enggan mengikuti Sunnah beliau. Hakikat cinta pada Nabi adalah dengan mengikuti (ittiba’) setiap ajarannya dan mentaatinya. Semakin seseorang mencintai Nabinya maka dia juga akan semakin mentaatinya. Dari sinilah sebagian salaf mengatakan:

لهذا لما كَثُرَ الأدعياء طُولبوا بالبرهان ,قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمْ اللَّهُ

"Tatkala banyak orang yang mengklaim mencintai Allah, mereka dituntut untuk mendatangkan bukti. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ”Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imron: 31)

     Seorang ulama mengatakan :

لَيْسَ الشَّأْنُ أَنْ تُحِبَّ وَلَكِن الشَّأْنُ أَنْ تُحَبْ

"Yang terpenting bukanlah engkau mencintai-Nya. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa dicintaiNya."

     Allah sendiri telah menjelaskan bahwa siapa pun yang mentaati Rasul-Nya berarti dia telah mentaati-Nya. Allah Ta’ala berfirman :

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا 

“Barangsiapa yang mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (QS. An-Nisa’: 80)

     Allah Ta’ala juga berfirman :

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”.” (QS. Ali Imron: 31)

    Rasulullah juga memerintahkan kita untuk berpegang teguh pada ajarannya. Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits,

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Berpegangteguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban. At Tirmidizi mengatakan hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targhib wa At Tarhib no. 37)

     Salah seorang khulafa’ur rosyidin dan manusia terbaik setelah Nabi yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

“Tidaklah aku biarkan satupun yang Rasulullah amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” (HR. Abu Daud no. 2970. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa atsar ini shohih)

     Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata :

اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ

“Ikutilah (petunjuk Nabi ), janganlah membuat bid’ah (ajaran palsu yang diada-adakan). Karena (ajaran Nabi) itu sudah cukup bagi kalian. Semua amalan yang tanpa tuntunan Nabi (baca: bid’ah) adalah sesat.”

     Itulah saudaraku di antara bukti dan hakekat seseorang mencintai Nabinya yaitu dengan mentaati, mengikuti dan meneladani setiap ajarannya.

Ketika Nasi Hantaran Menjadi "Risywah Sosial" dan Jerat Maksiat

  Ketika Nasi Hantaran Menjadi "Risywah Sosial" dan Jerat Maksiat Di tengah masyarakat kita, tradisi hantaran makanan menjelang h...